Pemkab Kampar Temukan Perusahaan

Pemkab Kampar Temukan Perusahaan Sengaja Menutupi Segel Izin

Media Kampar – Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bersama Dinas Perkebunan dan Dinas Lingkungan Hidup, BPN Kampar kembali meninjau perusahaan yang belum memiliki izin lengkap. Tim Pemkab Kampar temukan perusahaan dengan sengaja menutupi tanda segel izin perusahaan.

Dalam proses peninjauan, tim Pemkab Kampar menemukan tanda Penyegelan Izin Perusahaan pada Perusahaan PT. BSP ditutup dengan sengaja oleh pihak perusahaan.

El Fauzan,Kabid Pengaduan Kebijakan Pelayanan DPM-PTSP, mengatakan dalam wawancara selama masa peninjauan, tim Pemkab Kampar melakukan penyegelan terhadap PT.BSP pada pekan lalu.

“Saat kami melakukan peninjauan ulang terhadap perusahaan yang tidak mendapatkan izin dari Pemkab Kampar, kami menemukan segel tanda perizinan dengan sengaja ditutup agar tak terlihat disegel,” kata Fauzan.

Baca juga: Pemkab Kampar Menyegel 4 Perusahaan Yang Tidak Memiliki Izin

Fauzan juga menghimbau kami untuk mengingatkan perusahaan PT.BSP agar tidak merusak atau menutup tanda penyegelN “Jika tanda ini ditutup atau rusak, kami akan menindak perusahaan ke tingkat yang lebih tinggi” Himbau Fauzan.

Sedangkan menurut Muhammad Ridwan dari PPNS DPM-PTSP Kampar, menghilangkan, merusak, atau menutupi tanda segel izin dari pemerintah merupakan kejahatan dan sampai saat ini belum ada perusahaan yang mengurus izin dari perusahaan.

“Kami berharap perusahaan yang disegel tidak melakukan pengrusakan ataupu menghilangkan tanda tersebut, karena tindakan kami terhadap perusahaan segel yang tidak melengkapi Pemkab Kampar merupakan tindakan positif bagi daerah, agar tidak ada lagi perusahaan-perusahaan yang ada di Perusahaan Pemkab Kampar yang belum tuntas izin Usahanya di Kampar,” harap Ridwan As PPNS DPM – PTSP Kampar.

Saat ditanya staf Diskominfo Kampar tentang penutupan stempel izin perusahaan, Direktur Operasi PT BSP Doni menjawab bahwa yang menutup tanda segel tersebut adalah Humas adalah PT. BSP Thomas tapi saya tidak tahu mengapa beliau menutupi Tanda Segel itu.

Hadir pula saat kegiatan Peninjauan Perusahaan yang tidak melengkapi Izin, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Hambali , Kepala Dinas Perkebunan Ir.Syahrizal, Camat Tapung Hulu Wira S.Stp, Kabid Pengaduan Kebijakan Layanan DPM-PTSP Fauzan, PPN DPM-PTSP Muhammad Ridwan, serta Staf BPN Kampar (Diskominfo/Srn)

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Dari Rutan Cipinang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *