
Harga Cabai Melonjak Hingga Rp 100 Ribu
Media Kampar – Kenaikan harga cabai belakangan ini tidak hanya menguntungkan pedagang, tetapi juga petani komoditas tersebut, kata Menteri Pertanian atau Mentan Syahrul Yasin Limpo. Bahkan harga cabai melonjak hingga 4 kali lipat.
“Sebagian orang senang dan ternyata petani juga turut menikmati. Jadi jangan hanya pedagang. Tentu kita juga harus fokus ke konsumen,” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Juli 2022.
Syahrul menjelaskan, kenaikan harga cabai menjelang Idul Adha merupakan siklus tahunan. Selain itu, gejolak harga komoditas juga dipengaruhi oleh cuaca yang tidak normal dan serangan hama skala besar. Akibatnya, hasil panen petani tidak optimal.
“ini merupakan momentum yang terjadi setiap tahun. Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Tahun Baru,” kata Syahrul.
Sebelumnya, pedagang sayur mengungkapkan, harga cabai di pasar Palmerah saat ini Rp 120 ribu per kilogram atau mengalami kenaikan lebih dari 100 persen. “Komoditas yang paling mengalami kenaikan harga yaitu cabe rawit merah dan bawang merah. Harga cabai rawit merah ini mencapai Rp 120 ribu per kilo, sedangkangkan bawang merah Rp 80 ribu per kilonya,” kata salah satu pedagang, Sumadi pada minggu, 3 Juli 2022.
Hal yang sama juga terjadi untuk kubis, kacang-kacangan, tomat, dan seledri. Sedangkan komoditas yang tidak mengalami kenaikan harga adalah bawang putih, bawang bombay, sawi dan wortel.
Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kampar ‘Melonjak’ Menjadi Rp. 80.000/Kg
Adapun sistem Pemantauan dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan menunjukkan bahwa harga rata-rata nasional cabai merah saat ini adalah Rp 94.000 per kg. Dibandingkan dengan minggu lalu, harganya mengalami kenaikan sekitar 0,97% atau Rp 93.100 per kilo.
Sementara itu, Big Red Chili kini dibanderol dengan harga Rp. 70800 per kilogram. Dibandingkan pekan lalu, harga lada jenis ini naik 3,22%. Sedangkan cabai merah keriting dibanderol dengan harga Rp. 74,10 per kilogram, meningkat 2,07%.
Selain itu, Sehrull mengatakan pelonggaran pembatasan pergerakan masyarakat baru-baru ini telah menyebabkan peningkatan permintaan cabai, tidak hanya untuk konsumsi rumah tangga, tetapi juga untuk hotel, restoran, dan kafe. Dengan surplus produksi tersebut, dia berharap beberapa daerah yang surplus produksi cabai bisa memasok ke daerah lain yang kekurangan pasokan.
Syahrul menjelaskan hingga Juni tahun lalu produksi cabai besar nasional mencapai 78.040 ton dan produksi cabai rawit mencapai 1.723 ton. Permintaan cabai besar diperkirakan 76.317 ton, stok cabai besar 1.723 ton.
Untuk cabai keriting mengalami surplus 1.403 ton, dengan kebutuhan nasional pada Juni diperkirakan 72.159 ton. Data Early Warning System (EWS) Juni hingga Juli menunjukkan juga terjadi kelebihan pasokan cabai, termasuk cabai besar dan cabai, di Kabupaten Sumedang.
Sedangkan produksi cabai besar dan cabai rawit pada bulan Juni masing-masing sebesar 515 ton dan 393 ton. Sedangkan permintaan cabai besar dan cabai rawit masing-masing mencapai 324 ton dan 307 ton. Sedangkan produksi cabai besar dan cabai rawit pada bulan Juli masing-masing sebesar 500 ton dan 337 ton, sedangkan permintaan kedua jenis cabai tersebut masing-masing sebesar 353 ton dan 321 ton.
Baca juga: Harga Cabai Merah di Kuansing Naik